Klambu- (19/07) Pramuka adalah kegiatan yang wajib diikuti oleh
siswa-siswi di sekolah sebagai penunjang pendidikan karakter peserta didik.
Salah satunya untuk siswa di MA YPI
Klambu, mereka wajib mengikuti kegiatan Pramuka setiap hari Sabtu untuk kelas XI
dan hari Minggu untuk kelas X. Kegiatan latihan tersebut dilaksanakan secara
bertahap dengan mengikuti kurikulum SKU dan SKK pramuka penegak. Setelah
para anggota pramuka dapat menyelesaikan SKU Penegak bantara maka mereka dapat
langsung mengikuti tahap kenaikan tingkat yakni menjadi Pramuka Penegak
Bantara, sedangkan yang sudah menyelesaikan SKU Penegak laksana maka dapat
dilantik menjadi anggota Pramuka Penegak Laksana.
Diakhir tahun ajaran ini Gugus Depan MA
YPI Klambu Ambalan Jendral Sudirman dan Raden
Ajeng Kartini berkesempatan menggelar kegiatan Pelantikan Penegak Bantara yang
bertempat di Aula YPI Klambu, Desa Klambu Kecamatan Klambu yang dilaksanakan
selama satu hari yakni hari Minggu tanggal 19 Juli 2020.
Kegiatan tersebut
merupakan prosesi pelantikan anggota pramuka yang telah menyelesaikan Syarat
Kecakapan Umum (SKU) pramuka penegak menjadi pramuka penegak bantara
sehingga sehingga selanjutnya mereka memiliki hak untuk menggunakan Tanda
Kecakapan Umum (TKU) penegak bantara.
Sebanyak
22 anggota pramuka mengajukan diri untuk dilantik menjadi anggota Pramuka
Penegak Bantara. Setelah adanya anggota yang mengajukan diri tersebut Kak Kasan
selaku ketua gugus depan melakukan rapat beserta anggota Dewan Ambalan untuk
melakukan koordinasi persiapan kegiatan pelantikan penegak bantara tersebut.
Sebelum kegiatan pelantikan dimulai, semua peserta mengikuti
upacara pembukaan dan pembinaan yang dipimpin langsung oleh Ka. Gugus Depan
yakni Kak Ahmad Kasan Manuri, S.Pd dan dihadiri oleh pembina Pramuka MA YPI
Klambu. Setelah pembinaan calon penegak bantara selesai dilaksanakan
dilanjutkan dengan prosesi adat ambalan yang diikuti oleh semua calon anggota penegak bantara tahun 2020.
Untuk
mengikuti tahap uji kenaikan tingkat dalam kepramukaan membutuhkan usaha yang
gigih agar dapat dilantik menjadi Pramuka Penegak Bantara, peserta harus
menempuh serta menyelesaikan seluruh poin yang ada dalam SKU (Syarat Kecakapan
Umum).
"SKU Pramuka Penegak
Bantara terdiri dari berbagai aspek yakni kemampuan bertahan hidup (survival
skill), keagamaan, sikap dan perilaku, sosial, dan sebagainya, sehingga bila
semua anggota pramuka dapat menguasai dan mengamalkan nilai-nilai kepramukaan
dalam kehidupan sehari-hari maka akan lahir generasi yang berkarakter"
ungkap Ka. Mabigus, Kak Kasan.
Ketua Sangga Kerja, Kak Al
Liza menyampaikan bahwa kegiatan ini sebenarnya akan dilaksanakan pada bulan
April namun karena adanya pandemic Covid-19 maka semua kegiatan kepramukaan
untuk sementara waktu diundur sampai kondisi benar-benar memungkinkan untuk
diselenggarakan. Kemudian pada bulan juli semua panitia kembali melakukan
koordinasi dengan Ka. Gudep untuk penjadwalan ulang, kemudian disepakati pada
bulan Juli diselenggarakan pelantikan penegak bantara dengan tetap menerapkan protokol
kesehatan.
"Semua peserta
maupun panitia wajib menerapkan protocol kesehatan yakni melakukan cuci tangan,
menggunakan masker, menjaga jarak, tidak bersalaman selama kegiatan sehingga penyelenggaraan
kegiatan diharapkan dapat terlaksana dengan aman," ungkapnya.
Setelah kegiatan pelantikan selesai dilaksanakan dilanjutkan dengan kegiatan rapat koordinasi mengenai rencana tindaklanjut kegiatan kepramukaan serta evaluasi kegiatan kepramukaan yang dipandu oleh ketua dewan ambalan dan selanjutnya dilaksanakan upacara penutupan. (Penulis-Al Liza)