Senin, 01 Oktober 2018

TANAMKAN KARAKTER, KAMABIGUS MA YPI KLAMBU MENGUKUHKAN ENAM BELAS DEWAN AMBALAN BARU


Senin (1/10), bertempat di Lapangan Upacara MA YPI Klambu dan disaksikan oleh semu semua siswa-siswi MA YPI Klambu, Muhammad Yogi Adam (XI IPA) dan Faizatun Nafiah (XI IPA) dilantik menjadi Ketua Dewan Ambalan Putra dan Putri Gugus Depan 03.061 Ambalan Jendral Sudirman Gugus Depan 03.068 Ambalan Raden Ajeng Kartini masa bakti 2018-2019.

Pelantikan dilanjutkan dengan penyerahan jabatan Dewan Ambalan masa bakti 2017/2018, di bawah pimpinan Tohir (XII IPA) dan Maila Ulil Hasanah (XII IPA), sebagai Ketua Dewan Ambalan Putra dan Putri, kepada Dewan Ambalan masa bakti 2018/2019 melalui penandatanganan surat keputusan penyerahan dan penerimaan jabatan. Bagi semua yang telah mendapat amanah jabatan diharapkan dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik. Dapat membawa pramuka MA YPI Klambu menjadi lebih baik kedepannya.
 
Sebagai komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab selama satu tahun berikutnya, dengan lantang kepengurusan Dewan Ambalan yang baru mengucapkan janji kesediaan dan Satya Darma Pramuka dalam sesi tanya jawab yang disampaikan oleh Kak Kanif, selaku Ketua Mabigus MA YPI Klambu.

Sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, yakni membina kaum muda Indonesia agar berjiwa Pancasila, melalui pelantikan kepengurusan yang baru ini, jiwa kepemimpinan dan manajerial mereka akan terasah dan terlatih. Latihan tersebut akan dijalani selama mengelola kegiatan pramuka di gugus depan. “Dewan Ambalan adalah penggerak kegiatan kepramukaan di gugus depan. Bagaimana kualitas kegiatan pramuka di suatu gudep, tercermin dari kualitas Dewan Ambalannya. Oleh Sebab itu, Dewan Ambalan yang baru dilantik ini harus kompak, disiplin dan mau terus belajar” kata Kak Kanif dalam amanat upacara.

Hingga akhir acara, proses pelantikan penyerahan dan penerimaan jabatan kepengurusan Dewan Ambalan berjalan khidmat dan kondusif, di bawah komando Kak Sadidum selaku pemimpin upacara.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar